4 Desember 2024

ZONA KONTEN

Info Menarik dan Terpercaya

Kapolri Tindak Tegas Pegawai Kementerian yang Terlibat Judi Online

Kapolri Tindak Tegas Pegawai Kementerian yang Terlibat Judi Online

https://www.merdeka.com/

Zona Konten – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langkah tegas untuk memberantas keterlibatan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online. Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk melakukan pembersihan pegawai yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Sebanyak 11 pegawai Komdigi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam membina situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

“Kami bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan telah sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilakan tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat akan ditindak,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada hari Senin (4/11). Dalam pernyataan ini, Kapolri menekankan komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Dalam upaya ini, Polri akan berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana terkait perjudian. “Kita harus memotong mata rantainya. Kami akan bekerja keras bersama PPATK dan OJK untuk menelusuri seluruh aliran dana dan alat bayar yang digunakan dalam jaringan judi online ini,” tambah Sigit.

Dari total 11 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, semua di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di kementerian tersebut. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pegawai ini memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi online. Namun, mereka malah menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan melindungi situs-situs judi yang seharusnya diblokir.

“Mereka seharusnya memiliki tugas untuk mengecek dan memblokir situs-situs judi online. Namun, dalam praktiknya, mereka melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” ungkap Ade Ary saat dikonfirmasi pada Jumat (1/11). Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah judi online di lingkungan Komdigi, tetapi juga menjadi sinyal bagi instansi pemerintah lainnya untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Langkah tegas ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, yang berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Keberanian Kapolri dan jajarannya dalam menindak pegawai pemerintah yang terlibat dalam praktik ilegal diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam kesimpulannya, pemberantasan judi online yang melibatkan pegawai pemerintah merupakan langkah penting dalam menjaga integritas lembaga negara dan meningkatkan kepercayaan publik. Melalui kerjasama yang solid antara Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta lembaga lainnya, diharapkan praktik judi online dapat diberantas secara menyeluruh, dan pegawai yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.